Pada hari Rabu, 22 Mei, pemimpin oposisi Partai Republik Rakyat (CHP) Turki, Kemal Kilicdaroglu, mengajukan permohonan ke Komisi Pemilihan Umum (YSK) (Komisi Pemilihan Pusat) negara itu untuk mendaftar sebagai calon presiden pada 14 Mei. pemilu.
Demikian diberitakan oleh media massa Turki, seperti dilansir “Armenpress”.
“Kami telah menyiapkan dan menyerahkan dokumen pencalonan presiden kami kepada Komisi Pemilihan Umum. Saya berharap yang terbaik untuk negara dan bangsa kami,” kata Kılıçdaroğlu.
Pada Selasa, 21 Maret lalu, pemimpin Turki saat ini, Recep Tayyip Erdogan, juga menyerahkan dokumen ke YSK untuk mendaftar sebagai calon presiden.
Untuk memenangkan pemilihan putaran pertama, calon presiden harus mendapatkan lebih dari 50% suara.
Jika tidak, akan diadakan putaran kedua yang akan diikuti oleh dua kandidat yang mendapat dukungan terbanyak pada putaran pertama.
Kandidat yang memperoleh suara terbanyak pada putaran kedua akan terpilih sebagai presiden Turki selama lima tahun.
Sumber :